Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Minggu (2/7), mulai dari Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo sebagai saksi pada Senin hingga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa publik minta Kejaksaan tetap berwenang usut tindak pidana korupsi (tipikor).
Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.
1. Kejagung periksa Menpora Dito Senin besok
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Bimo Nandito Ariotedjo sebagai saksi pada Senin (3/7).
Jampidsus Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Selengkapnya baca di sini.
2. Menpora Dito siap memberi kesaksian apabila diperiksa Kejagung
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku siap memberikan kesaksian apabila diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.
Kejaksaan Agung menjadwalkan memanggil Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau yang akrab dengan nama Dito Ariotedjo pada Senin (3/7) esok.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kompolnas ingatkan Polri tetap netral jelang Pemilu 2024
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengingatkan Polri untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serta meningkatkan profesionalitas dalam bertugas.
“Ke depannya, polisi harus bisa membuktikan bahwa polisi nantinya netral. Karena ini menjelang tahun-tahun politik, ya, polisi harus netral,” ujar Poengky usai pemaparan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, dipantau dari Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
4. Imigrasi beri penghargaan petugas yang tangkap buronan Interpol
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memberi penghargaan kepada 16 petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, yang berhasil meringkus buronan Interpol.
Buronan Interpol tersebut berasal dari Kanada berinisial SG. Buronan tersebut merupakan terduga tindak pidana pemalsuan dan penipuan di Kanada.
Selengkapnya baca di sini.
5. Indikator Politik: Publik minta Kejaksaan tetap berwenang usut tipikor
Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas responden meminta wewenang Kejaksaan untuk menyelidiki, menyidik, dan menuntut tindak pidana korupsi tidak dikurangi.
"Intinya, publik ini ternyata 66,4 persen itu meminta Kejaksaan tetap memiliki kewenangan menyelidiki, menyidik, dan menuntut tindak pidana korupsi," ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Evaluasi Publik Atas Kinerja Lembaga Penegak Hukum dan Perpajakan’ secara virtual, dipantau dari Jakarta, Minggu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2023